UU PDP No. 27/2022
Kebijakan Privasi
Versi kebijakan: 2026-10-25 • Berlaku untuk Ultras Garuda Indonesia Sezione Tangerang
1. Dasar Hukum dan Lingkup
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Ultras Garuda Indonesia Sezione Tangerang (“kami”) memproses data pribadi anggota dan pendaftar sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta peraturan pelaksanaannya. Kebijakan berlaku untuk seluruh layanan portal komunitas, termasuk pendaftaran anggota, portal anggota, dan direktori publik.
2. Data yang Kami Kumpulkan
- Identitas: nama depan, nama belakang (opsional), tanggal lahir.
- Kontak: nomor WhatsApp dan alamat email.
- Dokumen verifikasi: salinan KTP yang diunggah saat pendaftaran.
- Data keanggotaan: nomor anggota, status keanggotaan, jabatan organisasi.
- Data teknis: alamat IP dan user agent pada saat masuk, untuk keamanan dan audit.
3. Tujuan Pemrosesan
- Memverifikasi identitas pendaftar sebelum status keanggotaan disetujui.
- Menerbitkan dan memverifikasi nomor anggota unik.
- Menjalankan fungsi komunitas: notulen kopdar, kas, agenda kegiatan.
- Menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan, dan memenuhi kewajiban audit.
4. Minimisasi Data pada Area Publik
Direktori publik hanya menampilkan nama depan, nomor anggota, status aktif, dan badge terverifikasi — dan hanya bagi anggota yang memberikan persetujuan publikasi secara terpisah. Nama belakang, tanggal lahir, nomor kontak, dan dokumen identitas tidak pernah ditampilkan di area publik maupun disertakan pada API publik. Persetujuan publikasi dapat dicabut kapan saja dari portal anggota; pencabutan berlaku segera.
5. Dokumen KTP dan Akses Terbatas
Dokumen KTP disimpan pada penyimpanan privat di luar direktori publik, dengan nama berkas acak dan izin akses minimum. Akses hanya diberikan kepada petugas verifikasi yang berwenang, dan setiap pembukaan dokumen KTP tercatat dalam audit log. KTP tidak pernah digunakan untuk publikasi atau dibagikan kepada pihak ketiga.
6. Masa Retensi dan Penghapusan
Dokumen KTP disimpan maksimal 90 hari setelah keputusan verifikasi, atau lebih singkat bila tidak lagi diperlukan. Setelah masa retensi, berkas dihapus permanen dari penyimpanan dan statusnya ditandai terhapus pada basis data (tanpa menyisakan salinan berkas). Data keanggotaan aktif disimpan selama keanggotaan berjalan. Anda dapat mengajukan koreksi atau penghapusan data melalui sekretariat; permintaan akan diproses dan dicatat dalam audit log.
7. Keamanan
Kami menerapkan HTTPS, hashing password, sesi ber-cookie HttpOnly/Secure, validasi input pada sisi server, pembatasan laju permintaan, otorisasi berbasis peran yang diperiksa di backend, pencatatan audit, pencadangan basis data, serta pemisahan kredensial antar lingkungan (production dan demo). Port basis data tidak diekspos ke internet.
8. Hak Anda
- Memperoleh informasi mengenai pemrosesan data pribadi Anda.
- Meminta koreksi data yang tidak akurat (melalui alur permintaan perubahan data).
- Menarik persetujuan publikasi direktori kapan saja.
- Mengajukan penghapusan data sesuai ketentuan retensi dan kewajiban hukum.
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu.
9. Pendaftar di Bawah Umur
Pendaftaran dibatasi untuk usia 17 tahun ke atas. Pendaftar di bawah usia tersebut tidak dapat menyelesaikan pendaftaran hingga kebijakan persetujuan wali ditetapkan secara resmi oleh pengurus.
10. Perubahan Kebijakan
Perubahan material atas kebijakan ini akan diumumkan melalui portal dan dicatat pada audit log administrasi. Versi kebijakan yang berlaku tercatat pada setiap persetujuan yang Anda berikan.
Kontak Sekretariat
Permintaan terkait data pribadi dapat disampaikan kepada pengurus melalui kanal resmi komunitas atau melalui fitur permintaan perubahan data pada portal anggota.